| |
| 
| tayang di GoogleSTIE Artha Bodhi Iswara Surabaya✓ Terakreditasi ✓ Ketua : Sutoyo, S.H., S.E., M.M.Berdiri Sejak 1983 Perkuliahan Shift & BeasiswaPenerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP SEMESTER | 
|
| Pendaftaran Mahasiswa Baru S1 & S2Perkuliahan Shift Semester Ganjil Tahun 2026/2027 1. Dilaksanakan untuk lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan pendidikan tinggi ke Sarjana (S-1) atau pindah program studi. 2. Untuk lulusan S1/sederajat dari berbagai bidang ilmu meningkatkan pendidikannya ke Program Magister Manajemen (MM, S2). Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : bila kapasitas sudah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester depannya langsung dibuka.
| ◐ | Biaya Pendaftaran Mhs Baru = Rp 100.000,- | | ◐ | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ◐ | Pendaftaran Mahasiswa Baru bisa via Internet atau via Pendaftaran Mahasiswa Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa via POS, Telp, Fax, surat, atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus STIE ABI Surabaya (Sekretariat PKSM) atau diwakilkan. |
|
Jurusan Untuk mengerjakan amanat Undang2 Dasar 45 Pasal 31 serta regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, STIE ABI Surabaya menyelenggarakan Perkuliahan Shift ini, sekaligus memenuhi KOMITMEN SOSIAL. Salah satunya mengadakan kesempatan kepada seluruh lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Poltek/Akademi, Sarjana (S-1) atau setingkat, dsb-nya, baik yang waktu luangnya terbatas dan juga memiliki penghasilan / finansial terbatas, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana (S-1) atau S-2 (Pascasarjana/Magister) di jurusan yang diminati, secara layak dan bermutu sesuai keunggulan STIE ABI Surabaya.
"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan konten Undang2 Dasar 45 pasal 31 ayat (3).
Dan berdasarkan Undang-Undang Dasar 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta berdasarkan Undang-Undang SISDIKNAS (UU-NKRI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Padahal sebagian warga negara Indonesia ada sebagian masyarakat yang waktu luangnya terbatas (khususnya wirausahawan / pegawai). Juga sebagian warga negara Indonesia yang memiliki penghasilan / finansial terbatas.
Juga pada UU-RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Selanjutnya pada Penjelasan Undang-Undang terkait diterangkan : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dana/biaya pendidikannya (silakan klik) dibuat agar terjangkau mahasiswa, dikarenakan selain diringankan dgn subsidi silang, juga dgn diberikannya bantuan fasilitas kredit biaya kuliah tanpa adanya bunga dan tanpa agunan, agar dapat diangsur setiap bulan sesuai kemampuan uang / finansial mahasiswa. . . . . ➡ lihat semuanya
|
|
| | Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Perkuliahan Shift (PKSM) dan Program Reguler ialah SAMA. Serta di dalam Ijazah dan juga Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Lulusan PKSM ataukah Lulusan Kelas Reguler. Karena Perkuliahan Shift merupakan Program Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan tinggi yang berbeda.
Sistem pendidikannya diselenggarakan secara terampil serta profesional dan sangat layak bagi karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya dan juga bagi yang bukan karyawan.
Kesanggupan yang dipunyai lulusan meliputi penguasaan teori yang kuat beserta pengaplikasiannya dan kesanggupan profesional serta cara pandang yang mendalam / luas; mempertinggi sikap mental profesional yang berorientasi pd penuntasan problematik mengacu alur berfikir sistem; mampu meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki kesanggupan kesanggupan melakukan beragam penelitian dasar dan juga terapan.
Selain kuliah secara bertatap muka langsung berhadapan dengan dosen (guru besar) di ruang kelas, juga menggunakan beraneka ragam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan tepat pd waktunya.
Kurikulum yang didesain selain mengacu kepada KURNAS, juga mengacu perkembangan pengetahuan terbaru, teknologi, seni, dan terhadap kepentingan untuk melanjutkan ke pendidikan dgn jenjang lebih tinggi. . . . . ➡ lihat lengkap |
| | STIE ABI Surabaya - STIE Artha Bodhi Iswara Surabaya
⍔ Kampus STIE ABI : Jl. Pumpungan III No.29, Menur Pumpungan, Sukolilo, Kota SBY, Jawa Timur 60118 Silakan klik di bawah ini untuk memperbesar peta.
 |
|
| | | | Biaya kuliah di PKSM STIE ABI Surabaya dapat diangsur setiap bulan sesuai kemampuan.
Pada intinya STIE Artha Bodhi Iswara Surabaya merupakan kepunyaan masyarakat yang senantiasa mengutamakan mutu pendidikan tingginya.
Meski demikian, STIE ABI Surabaya sebagai perguruan tinggi terakreditasi serta yang dipilih ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL. Antara lain membantu mahasiswa di dlm membayar dana/biaya pendidikannya dengan memberikan bantuan fasilitas kredit biaya kuliah tanpa adanya bunga dan tanpa agunan, sehingga biaya kuliahnya dapat diangsur setiap bulan sesuai kemampuan mahasiswa.
Selain itu juga memberikan beasiswa langsung kepada mahasiswa yang sesungguhnya tdk mampu secara secara penghasilan / finansial.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar :
Program S-1, Kelas Pagi = Rp 550.000 Program S-1, Kelas Sore = Rp 600.000 Program S-1, Kelas Online = Rp 700.000 Program S-2 = Rp 800.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa dikredit sebagaimana kemampuan. . . . . ➡ lihat semuanya |
|
| |
|